Tantangan Hidup di Jakarta: Tempat Tinggal Sampai Pangan
Berita Online Hari Ini – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tantangan hidup di Jakarta. Tantangan itu mulai dari tempat tinggal jangka panjang sampai pangan. ” Di Jakarta ini, salah satu tantangan kita merupakan membenarkan kalau seluruh faktor warga yang terdapat di kota ini, dapat tinggal dengan tenang serta aman dalam jangka panjang,” kata Anies di kegiatan Jakarta Melayu Festival, Ancol, Jakarta Utara, Rabu( 17/ 8/ 2022). Mantan Mendikbud itu pula menyinggung permasalahan pangan di Jakarta. Baginya, harga pangan yang terus bertambah hendak menyulitkan masyarakat Jakarta.
” Di sisi lain harga pangan di Jakarta, masing- masing hari kian besar,” ucap Anies. Kembali ke perkara tempat tinggal, Anies menyinggung keadilan untuk masyarakat Jakarta. Keadilan ini terpaut nilai pajak tanah serta bangunan. Karena terus menjadi meningkatnya nilai pajak bangunan itu hendak berakibat kepada masyarakat berpenghasilan rendah. ” Tanpa kita sadari, pemerintah yang senantiasa berkata keadilan sosial di tiap upacaranya, mempunyai ketentuan tentang pajak tanah serta bangunan yang dapat dimaksud selaku kami tingkatkan pemasukan wilayah dengan tingkatkan PBB, pada dikala yang sama itu merupakan kalimat sopan buat berkata kami hendak meluangkan Jakarta dari penduduk yang tidak sanggup membayar pajak,” ucap ia.
Baca Juga : Berita Olahraga Online Hari Ini
” Ini merupakan realitas bertahun- tahun yang kita lakukan. Sebab itu kita di Jakarta, ingin mengganti itu,” lanjut Anies. Anies kemudian menyinggung kebijakan Pemprov DKI yang menggratiskan pajak bangunan untuk rumah di dasar Rp 2 miliyar. Perihal itu disebutnya telah jadi sesuatu keadilan untuk warga. ” Keadilan sosial itu bukan cuma jadi statement, keadilan sosial itu jadi realitas. Serta alhamdulillah DKI Jakarta mengadopsi kebijakan dimana seluruh rumah di Jakarta dengan nilai JOP di dasar 2 miliyar, hingga PBB- nya di nol kan,” ucapnya.
” Apa yang terjalin kala dinolkan PBB- nya, yang terjalin merupakan 85 persen dari rumah di Jakarta hari ini tidak butuh lagi bayar pajak bumi serta bangunan. 15 persen masih wajib bayar, tetapi 15 persen juga dengan suatu syarat, terdapat kebutuhan bawah manusia yang tidak bisa jadi dipajakin,” lanjut Anies.