Sebagai Tersangka Nikita Mirzani Tetap ke Luar Negeri
Berita Online Hari Ini – Pihak Polresta Serbu Kota tidak menghasilkan pencekalan terhadap Nikita Mirzani ke luar negara walaupun telah berstatus terdakwa permasalahan pencemaran nama baik. Polisi menyebut proses penyidikan serta pengecekan senantiasa bersinambung.” Polresta Serkot hingga dikala ini tidak menghasilkan pesan pencekalan terhadap NM sehingga ia masih dapat bepergian ke luar negara,” kata Kasi Humas Polresta Serbu Kota AKP Iwan Sumantri, Serbu, Kamis( 28/ 7/ 2022).
Nikita diucap sepanjang ini kooperatif menempuh proses hukum di kepolisian. Perihal ini pula sebagaimana dijanjikan oleh pengacaranya ke penyidik.Proses penyidikan serta pengecekan juga bagi polisi senantiasa bersinambung. Tercantum buat memenuhi berkas pengecekan yang dicoba handal serta transparan.” Penyidikan serta pengecekan terdakwa NM senantiasa bersinambung sembari memenuhi berkas masalah,” pungkasnya.
Alibi Nikita ke luar negara pula di informasikan lewat pesan ke penyidik. Bagi ia, Nikita wajib menempuh proses pengecekan kesehatan.Kewajiban Nikita Mirzani buat lapor ke penyidik pula telah dicoba pada Selasa( 26/ 7) kemarin, jam 19. 30 Wib. Dia menghadiri Satreskrim Polresta serta dinilai tidak mangkir atas kewajiban tersebut.” NM sudah menghadap penyidik buat harus lapor awal hari Selasa kemarin,” terangnya.
Baca Juga : Prediksi Bola Online Hari Ini
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan terbang ke luar negeri meski berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE serta dikenai wajib lapor oleh Mapolresta Serang Kota, Banten. Pihak Imigrasi menyatakan, tidak ada permintaan cekal dari instansi terkait. Informasi Nikita Mirzani terbang ke luar negeri dibenarkan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Habiburrahman, Kamis (28/7). Informasinya, Nikita terbang ke Thailand.
Habiburrahman menyatakan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ditetapkan. Hingga hari ini, tidak ada permintaan cekal dari kepolisian berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani, sehingga yang bersangkutan bisa terbang ke luar negeri.
“Di database kami juga belum terdapat permintaan untuk dilakukan cekal oleh instansi terkait,” ujar Habiburrahman.