Nikita Mirzani Resmi Ditahan!
Berita Online Hari Ini – Terdakwa pencemaran nama baik Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negara Serbu. Penahanan dicoba sehabis terdapatnya penyerahan berkas sesi II oleh penyidik kepolisian Polres Serbu Kota. Pantauan detikcom di Kejari Serbu, proses penyerahan sesi II berlangsung sepanjang kurang lebih 2 jam. Regu kesehatan pernah tiba mengecek keadaan Nikita di ruang penyerahan sesi II. Nikita keluar dari ruang sesi II jam 18. 35 Wib serta langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diiringi oleh regu dari Kejaksaan Serbu. Mobil tahanan menjajaki dari balik. ” Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap terdakwa Nikita Mirzani sudah dicoba penahanan buat 20 hari ke depan hingga dengan 13 November di Rutan Serbu,” kata Kajari Serbu Freddy Di Simanjutak, Selasa( 25/ 10/ 2022).
Baca Juga : Prediksi Bola Online Hari Ini
Freddy berkata pertimbangan penahanan merupakan faktor objektif Pasal 21 ayat 4 kalau ancaman hukuman terhadap terdakwa merupakan 5 tahun penjara. Setelah itu alibi subjektif bersumber pada Pasal 21 KUHAP kalau supaya tidak melarikan diri serta melenyapkan benda fakta. ” Setelah itu alibi subjektif Pasal 21 KUHAP melaporkan kalau biar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta melenyapkan benda fakta,” pungkasnya. Nikita Mirzani pernah teriak serta menangis sepanjang proses sesi II di Kejari. Suaranya terdengar sampai keluar dikala Nikita menangis serta berteriak. ” Jahat kamu, siapa Dito Mahendra,” suara Nikita terdengar sampai keluar. Pantauan detikcom di Kejari Serbu jam 18. 00 Wib, suara Nikita menangis serta berteriak terdengar sampai sebagian menit. Ia menyebut- nyebut Dito Mahendra selaku pelapor dirinya. ” Kamu jahat seluruh di mari, kamu tidak memiliki hati nurani, kamu pikir aku selaku penjahat,” ucap Nikita.