Pemkot Bogor Ancam Cabut Izin Trayek 1.010 Angkot

Berita Online Hari Ini – Sebanyak 1. 010 angkutan perkotaan( angkot) yang biasa beroperasi di Kota Bogor nyatanya belum memperpanjang izin operasional. Pemerintah Kota( Pemkot) Bogor hendak mencabut izin trayek 1. 010 angkot itu bila owner serta sopir tidak mengurus administrasi operasional angkot. ” Terdapat 1. 010 unit yang tidak mengurus IPAP( Izin Penyelenggaraan Angkutan Perkotaan). Bukan hanya IPAP, tetapi KP( kartu pengawasan) pula tidak diurus,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, Selasa( 23/ 8/ 2022).

Eko menyebut 1. 010 angkot itu sepatutnya tidak boleh beroperasi saat sebelum mengurus IPAP serta KP. Tetapi, grupnya berikan toleransi sehingga angkot boleh senantiasa beroperasi, dengan batasan waktu tertentu. ” Idealnya semacam itu( tidak boleh beroperasi sebab belum urus IPAP serta KP). Kami membagikan peluang buat revisi administrasi sepanjang 1 bulan, kewajiban- kewajiban wajib dipadati,” kata Eko. Izin trayek 1. 010 angkot itu, kata Eko, hendak dicabut bila dalam waktu 30 hari semenjak pesan teguran terakhir di informasikan owner serta sopir tidak mengurus IPAP serta KP. ” Diberikan peluang utk melaksanakan perbaikan‐perbaikan cocok ketentuan sepanjang 1 bulan semenjak pesan dikeluarkan. Jika mereka masih abai, yang kita cabut izin trayeknya.

Baca Juga : Prediksi Bola Online Hari Ini

Pesan teguran kita sampaikan 15 Agustus kemudian,” kata Eko. Wali Kota Bogor Bima Arya kala dimintai asumsi terpaut pembekuan 1. 010 angkot ini berkata, Pemkot Bogor dikala ini masih melaksanakan komunikasi lanjutan terpaut pembekuan ribuan angkot itu dengan pihak organisasi angkutan wilayah( organda) Kota Bogor, tubuh hukum serta para sopir angkot yang dibekukan. ” Ini masih kita komunikasikan dengan organda, memanglah terdapat wajib dialog buat mematangkan itu, tetapi ini wajib dicoba. Jika kita mau kurangi( angkot).( Pembekuan) ini kan dasarnya merupakan kelaikan. Jika telah tidak laik jalur kan beresiko, beresiko, polusi serta yang lain,” kata Bima Arya usai mendatangi posisi longsor di Kertamaya, Bogor Selatan Kota Bogor, Selasa( 23/ 8/ 2022). ” Tinggal kita komunikasikan baik‐baik kepada temen temen pengemudi angkot, tubuh hukum serta pula organda. Ini komunikasinya masih berlangsung,” tambahnya.