Nikita Mirzani Terancam 6 Tahun Penjara

 Berita Online Hari Ini – Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Ia ditangkap terpaut permasalahan pencemaran nama baik yang saat ini tengah diusut Polres Serang  Kota. Momen penangkapan Nikita Mirzani diabadikan oleh Pengacara Ramdan Alamsyah yang kebetulan lagi terletak di kawan mal tersebut.

Ramdan pula memberikan video yang ia share ke akun Instagramnya,@ramdanalamsyah. id.Tidak hanya itu, ia pula mengirimkan video itu ke pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bahmid. Ia menyebut, Fahmi membetulkan bila Nikita Mirzani ditangkap polisi.

Baca Juga : Prediksi Bola Online Hari Ini 

Lebih dahulu Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik lewat ITE gegara artikel di InstaStory akun Instagram miliknya. Ia dilaporkan oleh Dito Mahendra( Desimeter).” Konteksnya terpaut laporan oleh Kerabat Desimeter cocok LP merupakan UU Data Transaksi Elektronik, di mana yang jadi objek pelaporan merupakan konten yang terdapat di InstaStory kepunyaan Bunda Nikita,” kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu( 15/ 6). Dan terancam 6 tahun penjara.

Kamis( 21/ 7/ 2022), Fahmi datang di Mapolres Serbu Kota jam 22. 17 Wib. Fahmi enggan membagikan penjelasan dini.” Aku dari Sulawesi barusan. Aku masuk dahulu, supaya tidak salah data,” katanya di posisi. Nikita ditangkap terpaut statusnya selaku terdakwa permasalahan dugaan pencemaran nama baik. Polisi melaporkan penangkapan dicoba secara humanis.

Soal kebenaran kabar Nikita Mirzani ditangkap dibenarkan oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.

“Ya, benar,” kata Fitri Salhuteru.