Model Veranosiliyana Tuntut Kerugian ke Suami Zaskia Gotik
Berita Online – Seseorang model bernama Veranosiliyana, mengaku melahirkan anak dari hubungannya dengan suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud. Tidak menemukan pengakuan, Veranosiliyana kesimpulannya mengajukan gugatan ke Majelis hukum Negara Cikarang.
Veranosiliyana mengajukan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022 serta telah merambah persidangan perdana pada 13 Juli 2022.
Dalam gugatannya terdapat sebagian perihal yang dituntut oleh Veranosiliyana. Tidak hanya mau putranya diakui, ia pula menuntut sebagian peninggalan serta nominal dari Sirajuddin Mahmud.
Suami Zaskia Gotik Digugat Model soal Pengakuan Anak
Perihal itu tercantum dalam poin keempat yang tercatat di dalam petitum.
” Melaporkan legal serta berharga Sita Jaminan( Conservatoir Beslag) terhadap harta kekayaan kepunyaan Tergugat sebagaimana diartikan dalam Pasal 180 ayat( 1) Het Herziene Indlandsch Reglement(” HIR) serta Pasal 191 ayat( 1) Rechtsreglement voor de Buitengewesten(” Rbg”). Pasal 54 serta Pasal 57 Reglement Op De Rechtsvordering(” Rv”), serta SEMA Nomor. 3 Tahun 2000 tentang Vonis Dan Merta( Uitvoerbaar bij voorraad) serta Provisionil, dan SEMA Nomor. 4 Tahun 2001 tentang Kasus Vonis Dan Merta serta Provisionil,” tertulis dalam petitum dilihat dari SIPP, Kamis( 14/ 7/ 2022).
Terdapat 4 peninggalan yang dicantumkan dalam gugatan Veranosiliyana. Peninggalan tersebut berbentuk ruko serta rumah.
Terdapat satu ruko atas nama Sirajuddin Mahmud dengan luas 387 m2 di kawasan Gn. Samarinda, Balikpapan Utara. 3 peninggalan yang lain berbentuk rumah dengan sertifikat atas nama Sirajuddin Mahmud, tiap- tiap mempunyai luas 220 m2 di kawasan Gn. Senang, 373 m2 di kawasan Balikpapan, serta rumah seluas 656 m2 dengan hak guna bangunan atas nama suami Zaskia Gotik di Jalur Pupuk, Gn. Senang.
Veranosiliyana pula menggugat materil serta immateril terhadap suami Zaskia Gotik. Jumlah gugatan tersebut lebih dari Rp 17 miliyar.
” Menghukum Tergugat buat membayar kerugian Materiil ataupun Immateril sebesar:
1. Kerugian Materil sebesar Rp 7. 560. 000. 000( 7 Miliyar 5 Ratus 6 Puluh Juta Rupiah)
2. Kerugian Immateril sebesar Rp 10. 000. 000. 000( 10 Miliyar Rupiah),” tertulis dalam petitum gugatan yang diajukan si model buat Sirajuddin Mahmud.